CATATAN 17 : UNTUKMU PMUB
“FENOMENA DISPENSASI NIKAH”
Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan berita yang viral yang bertema “Ratusan Siswa di Ponoroga Hamil di Luar Nikah, Benarkah? ternyata berita tersebut didasarkan pada Rekapitulasi Data Dispensasi Kawin Tahun 2022 Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kita tidak mengetahui apa motif dari pembuat Video / berita tersebut. Padahal kalau kita baca berdasarkan Rekapitulasi tersebut, Ponorogo masuk kedalam urutan ke-28 dengan total 191 kasus. Kabupaten kita, Gresik masuk urutan ke-23 dengan jumlah kasus 258. Rekor tertinggi diraih oleh Pengadilan Tinggi Agama Kabupaten Malang dengan jumlah kasus sebanyak 1455 dan rekor terendah diraih oleh Kabupaten Sampang masuk pada urutan ke-37 dengan jumlah kasus sebanyak 18 anak.
Setelah mendengar berita tersebut dan mencoba melacak lebih jauh kebenaran dan validitas informasi tersebut, maka saya tidak bermaksud mempermasalahkan kenapa hanya kasus di Kabupaten Ponorogo saja yang diviralkan. Akan tetapi yang membuat saya tersentak adalah betapa mulai tampak buramnya warna kondisi pendidikan kita sehingga berbagai macam kasus dan persoalan dalam dunia pendidikan telah terjadi. Pendidikan yang notabene sebagai benteng budaya dan peradapan anak bangsa, terutama pendidikan agama seakan gagal melindungi generasi kita dari pengaruh budaya dan peradaban yang datang dari luar. Terjadi dan maraknya pergaulan bebas (Free Sex) yang melanda di negara kita, sehingga berdampak munculnya Fenomena Dispensasi Nikah, merupakan tamparan bagi kita dan dunia pendidikan. Potret dunia pendidikan kita menjadi tercoreng dan dipersalahkan karena dianggap tidak berhasil membentuk Karakter lulusan / Outputs yang memegang teguh Norma, Etika, Akhlaqul karimah dan Ajaran agama. Namun apakah benar dunia pendidikan / sistem pendidikan (Sekolah dan madrasah) merupakan satu-satunya yang patut dipersalahkan dan harus bertanggungjawab atas fenomena ini?. Tentu saja Jawabnya adalah Tidak.
Menurut saya banyak faktor yang mempengaruhi terhadap maraknya fenomena tersebut yang ternyata dari 38 kabupaten kota yang ada di jawa timur hanya ada 1 kabupaten yang kasus tersebut tidak terjadi. Kasus tersebut terkadang terjadi karena korban dari kekerasan / pemerkosaan, Korban orang tua yang broken home, korban krang perhatian orang tua, korban dari pendidikan sekolah yang jauh dari Akhlaqul Karimah, korban dari kemiskinan, korban dari awamnya agama. Kasihan sebenarnya mereka itu. Mestinya semua unsur, orang tua, guru, sekolah (termasuk madrasah), dan masyarakat instropeksi diri mengapa semakin banyak terjadi dan marak pergaulan bebas pada anak bangsa sekarang ini. Sudah benarkan kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Allah kepada kita sebagai orang tua, sebagai guru, sebagai unsur sekolah / madrasah, dan juga sebagai anggota masyarakat.
Jika kita melihat fenomena sekarang, banyaknya orang tua yang kaya pada sibuk dengan kekayaanya, anak cukup diserahkan kepada pembantu, sementara orang tua sibuk dengan urusan/businessnya sendiri, waktu orang tua untuk bisa berkomunikasi dan berkumpul dengan anak tidak ada. Kalo toh ada waktu maka mereka sibuk dengan gajetnya masing-masing, sehingga jelas anak-anak kurang perhatian. Tidak ada lagi rasa kepedulian, Awareness hilang. Masyarakat yang miskin pada sibuk dengan menutupi dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga pendidikan terutama pendidikan agama dan akhlaqul karimah tidak lagi dipentingkan. Akhirnya anak mencari perhatian dan jati diri dari luar, sementara pergaulan di luar sulit sekali untuk dikontrol / diawasi. Cukup sudah problematika anak-anak muda sekarang (zaman now), Mengerikan dan Memprihatinkan. Semoga kita semua tetap istiqomah diberi kemampuan oleh Allah menjadi Orang Tua, Guru, dan anggota masyarakat, yang selalu menjaga dan melindungi, serta tidak bosan-bosanya memberikan nasehat yang bagus (mau’idloh Khasanah) dan tauladan yang baik (Uswatun Khasanah) bagi anak-anak kita di lingkungan kita masing-masing, jauh dari pengaruh budaya dan peradaban yang tidak sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa, serta ajaran agama kita. Khusus kepada kita sebagai guru, seorang pendidik mari kita tidak ada bosan dan lelah mengantarkan murid-murid kita dengan memberikan Ta’lim, Tarbiyah, dan Takdib dengan baik dan penuh keihlasan seraya memohon kepada Allah, sehingga Semoga Allah senantiasa membimbing dan melindungi keluarga kita dan murid-murid dari Api Neraka, Amin!
Gresik, 18 Januari 2023
(21.25 WIB)
